PNS Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat Renemunerasi

Written By 1001Loker on 31 May 2011 | 9:15 PM

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
DPR telah menyetujui dana remunerasi sebesar Rp 1,688 triliun untuk Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Renemunerasi untuk kedua badan instansi pemerintah ini diperkirakan pada tahun 2012 membutuhkan anggaran Rp25 triliun sedangkan dana yang tersedia hanya Rp15,8 triliun. Nah, sekarang giliran Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang ketiban pujian. Hal itu nampak

admin 31 May, 2011


--
Source: http://www.lowongancpns.org/2011/06/pns-kejaksaan-agung-dan-kementrian-hukum-dan-ham-kemenkumham-dapat-renemunerasi/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment